INIKLIK.ID – Nomor darurat 112 merupakan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Indonesia yang dapat dihubungi secara gratis, baik melalui ponsel maupun telepon rumah. Layanan ini ditujukan untuk memberikan bantuan cepat dalam situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga masalah kesehatan.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PKB, Syamsir Siregar, mengapresiasi implementasi Call Center 112 yang dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba. Menurutnya, langkah ini tepat karena unit layanan darurat yang langsung turun ke lapangan secara administratif memang berada di daerah, seperti BPBD/Damkar, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga instansi vertikal seperti Polres.
“Layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam seluruh situasi kegawatdaruratan, mulai dari keamanan, kebakaran, kesehatan, hingga bencana alam, dan akan direspons langsung oleh Pemda yang telah mengimplementasikannya,” ujar Syamsir, Senin (15/9/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Asdar Andi Bennu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan operasional layanan kegawatdaruratan tersebut pada tahun ini. Rencananya, Call Center 112 akan resmi diluncurkan dalam rangkaian kegiatan Festival Pinisi pada Oktober mendatang.
Untuk mendukung pelaksanaannya, tim layanan 112 akan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Perhubungan.
Asdar juga menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan verifikasi kesiapan layanan ini secara virtual. Proses verifikasi dipimpin oleh Koordinator Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkomdigi, Agung Setio Utomo.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.