Parepare Terima Dana Rp5 Miliar untuk Rehabilitasi Masjid dan Penguatan UMKM

INIKLIK.ID – Pemerintah Kota Parepare menerima bantuan dana sebesar Rp5 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di Kantor Gubernur Sulsel. (16/10/2025).

Bantuan senilai Rp5 miliar itu diperuntukkan bagi rehabilitasi Masjid Agung Parepare, Masjid Terapung BJ Habibie, serta promosi UMKM di Kota Parepare.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Wali Kota Tasming Hamid Akan Jajaki Tawaran BSI yang Dapat Disinergikan Pemkot Parepare

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap pembangunan di Kota Parepare.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas perhatian dan bantuan ini. Bantuan sebesar Rp5 miliar ini sangat berarti bagi masyarakat Parepare,” ujar Tasming Hamid.

Baca Disini  Pengukuhan ORARI Lokal Makassar, Plt Kadis Kominfo Makassar Serukan Sinergi dan Inovasi Penyebaran Informasi ke Masyarakat

Tasming menilai bantuan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya menjaga dan memperindah ikon keagamaan serta menggerakkan ekonomi lokal melalui penguatan UMKM.

“Masjid Agung dan Masjid Terapung BJ Habibie adalah kebanggaan warga Parepare. Kami ingin kedua masjid ini tetap menjadi pusat aktivitas keagamaan dan wisata religi yang representatif,” kata Tasming.

Baca Disini  Perubahan Positif di Sekretariat DPRD Kota Makassar di Bawah Pimpinan Andi rahmat

Tasming menambahkan, bantuan ini juga akan digunakan untuk mendorong promosi UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

“Melalui bantuan ini, kami berkomitmen memperkuat pelaku UMKM agar lebih berdaya saing. Insyaallah, dana ini akan kami kelola secara transparan dan tepat sasaran demi kemaslahatan warga Parepare,” tegasnya. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan