INIKLIK.ID – Ada yang menarik pada pelaksanaan Apel Gabungan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin 3 November 2025.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, yang memimpin apel gabungan pada kesempatan tersebut mendaulat Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng untuk menyampaikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu di Kampus IPDN Jatinangor Provinsi Jawa Barat.
Rakor yang berlangsung selama 4 hari tersebut diikuti oleh 1.104 peserta dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Sekda, Ali Saleng menyampaikan bahwa apa yang menjadi pembahasan dalam rakor nasional tersebut pada dasarnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah melaksanakan berdasarkan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati dalam tiga tahun terakhir.
Dikatakan selama tiga tahun terakhir, kita telah melaksanakan berbagai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Kabupaten Bulukumba, lanjutnya termasuk salah satu daerah yang mampu menerapkannya dengan baik.
Dari hasil evaluasi Kementerian, ada 143 kabupaten/kota di Indonesia yang tidak lagi mampu memenuhi kewajiban dasarnya, bahkan beberapa di antaranya tidak sanggup membayar gaji ASN karena pengelolaan anggaran yang tidak efisien. Namun, Kabupaten Bulukumba tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Ini berkat arahan dan kebijakan pimpinan daerah yang konsisten menekankan efisiensi, menghindari pemborosan, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ali Saleng.
Menurutnya banyak daerah yang masih menghabiskan anggaran untuk kegiatan seremonial, sementara kebutuhan dasar masyarakat terabaikan.
“Alhamdulillah, kita di Bulukumba sudah berada di jalur yang benar,” tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa daerah yang tidak mampu memenuhi belanja wajib dan standar pelayanan minimal (SPM) akan dievaluasi dan dikoreksi langsung oleh pemerintah pusat. Karena itu, pihak mengajak OPD untuk tetap berhati-hati, memastikan setiap program memiliki asas manfaat yang jelas dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Pesan penting dari Kementerian adalah: jangan ada satu pun rupiah anggaran yang tidak memberikan manfaat. Semua kegiatan harus relevan, efektif, dan berdampak,” ungkapnya lagi.
Menteri Dalam Negeri, lanjutnya menekankan bahwa kita semua (ASN) adalah pelayan masyarakat. Bila ada aparatur yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik, menghambat urusan publik, atau tidak menunjukkan tanggung jawab, maka perlu dievaluasi. Tidak ada alasan untuk mempertahankan seseorang di posisi yang tidak memberikan kontribusi nyata.
“Kita harus menjadi ASN yang berintegritas, kompeten, dan siap bekerja untuk masyarakat. Mari terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kita,” tutupnya.
Dari penjelasan Sekda, Andi Utta sapaan akrab bupati, kembali mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran.
“Apa yang saat ini dilakukan oleh pemerintah pusat, sesungguhnya telah kita terapkan 3 tahun lalu (periode pertama). Kita sudah melakukan efisiensi sehingga banyak program strategis sudah kita dilaksanakan,” ungkapnya.
Kepada seluruh perangkat daerah, Andi Utta minta agar setiap program yang direncanakan tetap mengacu pada prinsip prioritas, tuntas, dan berkualitas.
“Sekecil apapun anggarannya, pastikan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita harus memastikan bahwa setiap program memberi manfaat,” kata bupati berlatar pengusaha ini..
Ia mengingatkan juga, bagi ASN atau pejabat yang tidak sanggup atau tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, tentu akan dievaluasi.
Bupati Andi Utta berharap ASN mengubah mindset dan cara kerja menjadi lebih inovatif, cepat, dan adaptif terhadap perubahan.(*)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
