INIKLIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi memberhentikan pelaksanaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa (4/11/2025).
Kaharuddin menjelaskan, sebelum rapat paripurna dimulai, pihaknya telah menggelar rapat tertutup yang dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD Kota Parepare.
Dalam rapat itu, turut hadir Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P.
“Sebelum rapat paripurna ini, kami telah rapat secara tertutup bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dihadiri sekurang-kurangnya 21 anggota DPRD Kota Parepare,” ungkap Kaharuddin.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa dalam rapat tertutup tersebut, Wali Kota bersama wakilnya memberikan penjelasan secara rinci mengenai polemik dari enam tuntutan DPRD yang menjadi dasar pengajuan hak interpelasi.
“Kami sepakat untuk menghentikan hak interpelasi ini, namun kami tetap garis bawahi. Bapak Wali Kota telah berkomitmen untuk menindaklanjuti enam isu yang kami sampaikan, termasuk melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap hal-hal tersebut, yang akan menjadi prioritas beliau ke depan,” tegas Kaharuddin.
Ia juga menepis berbagai isu yang beredar di luar, dengan menegaskan bahwa rapat tersebut murni membahas proses klarifikasi dan penjelasan tanpa ada pembahasan di luar konteks.
Bahkan, lanjutnya, Wali Kota Parepare berkomitmen untuk menggelar rapat evaluasi bersama DPRD secara rutin minimal sekali dalam tiga bulan.
“Kami berharap masyarakat percaya bahwa DPRD dan Pemerintah menjalankan proses ini dengan baik, tetap dalam satu tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik keputusan penghentian hak interpelasi tersebut.
Mantan Anggota DPRD dua periode itu menilai dinamika yang terjadi antara DPRD dan Pemerintah Kota merupakan bagian dari proses check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dinamika seperti ini adalah hal wajar dalam pemerintahan. Ini bentuk komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD untuk saling menjaga dan mengingatkan dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Tasming.
Menurutnya, langkah korektif dari DPRD justru menjadi tanda bahwa lembaga legislatif masih memiliki kepedulian terhadap jalannya pemerintahan di Kota Parepare.
“Alhamdulillah, ini kolaborasi yang baik. Kami bersyukur karena masih diingatkan oleh DPRD. Perhatian ini menandakan bahwa DPRD sayang terhadap pemerintahan kami dan ingin memastikan pemerintahan berjalan dengan baik,” ucap Ketua Partai NasDem Parepare itu.
Tasming pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan DPRD dalam membangun Parepare yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare beserta pimpinan. Semoga kolaborasi dan kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan Parepare yang Terbaik, Sejahtera, dan Maju,” harap Tasming Hamid. (*
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
