INIKLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (14/11/2025). Penandatanganan dan penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Mess Rumah Jabatan Bupati dan dipimpin langsung Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Acara yang dimulai pukul 10.00 Wita itu dihadiri para ketua dan perwakilan partai politik. Hadir pula Ketua KPUD Takalar Hamdani Patiha, serta pimpinan sejumlah parpol seperti Hanura, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Gelora, dan perwakilan Partai NasDem.
Kepala Badan Kesbangpol Takalar, Zubair, dalam laporannya menyebut bahwa penyaluran bantuan parpol tahun anggaran 2025 ini berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, dan Permendagri No. 36 Tahun 2018. Total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.109.868.000, bersumber dari APBD Kabupaten Takalar melalui DPA Kesbangpol.
Sebanyak 11 partai politik menerima bantuan tersebut, yakni PKB, NasDem, PPP, PDIP, Golkar, Gerindra, Gelora, Demokrat, PKS, PAN, dan Hanura. Bantuan ini diprioritaskan untuk pendidikan politik masyarakat dan operasional sekretariat partai.
Usai laporan kegiatan, Bupati Daeng Manye menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pimpinan dan perwakilan parpol. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan partai politik.
“Takalar ini tantangannya besar. Kita bukan hanya perlu bergerak lurus, tapi melompat dan terbang. Itu semua butuh dukungan partai politik dan seluruh elemen,” ujar Daeng Manye.
Ketua Partai Hanura Takalar, Ichsan Ariansyah Muchtar, mengapresiasi langkah Pemkab Takalar. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah merupakan komitmen awal dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
