INIKLIK.ID – Dinas Pariwisata Kota Makassar menghadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang berlangsung di Makassar Government Centre, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergitas pengawasan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Makassar sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai mekanisme penanganan aduan masyarakat, sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Inspektorat Kota Makassar menegaskan bahwa koordinasi merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berdaya saing.
Pada sesi pertama, narasumber Arnawaty memaparkan peran strategis pengawasan internal dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa integritas bukan sekadar kewajiban yang diatur dalam regulasi, melainkan merupakan komitmen seluruh aparatur.
Forum ini juga menghadirkan Kompol Amri sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai dasar hukum, data empiris, serta subjek hukum tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berbagai bentuk perbuatan yang termasuk dalam tindak pidana korupsi, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, perbuatan curang, penggelapan jabatan, gratifikasi, hingga pemerasan, serta dampaknya yang dapat merugikan keuangan negara.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
