INIKLIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Gedung Makassar Government Center (MGC) baru baru ini.
Bimbingan teknis ini menjadi sarana pembelajaran dan pendampingan bagi UMKM agar lebih memahami alur perizinan, dapat memaksimalkan penggunaan layanan OSS, serta memastikan legalitas usaha mereka terpenuhi dengan baik.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mendukung UMKM agar menjadi lebih kompetitif, berdaya saing, dan siap berkembang dalam ekosistem ekonomi yang terus bergerak maju.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
