DPMPTSP Makassar Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungutan Liar

INIKLIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, bersih, dan bebas dari gratifikasi.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Pembukaan MTQ Kota Makassar 2025 Resmi Digelar, DPMPTSP Nyatakan Dukungan Penuh

“Kami hadir untuk melayani masyarakat dengan integritas dan transparansi,” tulis akun resmi media sosial DPMPTSP Kota Makassar, dikutip pada Kamis (27/11/2025).

DPMPTSP Makassar memastikan tidak ada pungutan liar dalam setiap layanan. Semua prosedur pelayanan diberikan secara gratis dan setara, tanpa diskriminasi.

“Mari bersama kita wujudkan budaya birokrasi yang jujur dan akuntabel. Laporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai di lingkungan pelayanan publik,” ajak DPMPTSP Makassar.

Baca Disini  MPP Makassar Perkuat Pelayanan Publik Transparan dan Akuntabel

“Karena pelayanan terbaik tidak membutuhkan imbalan. Cukup dukungan dan kepercayaan Anda,” tambahnya.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan