Kota Parepare Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2025

INIKLIK.ID — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Setelah menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN, Parepare kembali masuk daftar penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menetapkan Parepare sebagai salah satu daerah penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur tahun ini melalui surat bernomor HM.05/2846/PKTN/UND/11/2025 tertanggal 25 November 2025. Tiga pasar yang ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Sumpang Minangae, Pasar Labukkang, dan Pasar Senggol.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU

Penetapan ini memperkuat upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen. Dinas Perdagangan Parepare memegang peran utama dalam memastikan alat ukur di pasar memenuhi standar. Pemerintah daerah mendorong kepastian kebenaran hasil pengukuran melalui pemenuhan seluruh syarat Pasar Tertib Ukur.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemkot Parepare untuk menjaga ketertiban niaga demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Disini  Andi Indriaty Syaiful Resmi Dilantik sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pembina Posyandu Sulsel

“Kami memastikan transaksi di pasar berjalan jujur dan transparan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Parepare sudah berada pada jalur yang benar,” kata Tasming.

Tasming menyebut capaian layanan tera ulang alat ukur yang mencapai 97 persen sebagai hasil dari pengawasan intensif dan edukasi kepada pedagang. Ia menilai alat ukur yang akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pedagang dan konsumen harus memahami pentingnya alat ukur yang benar. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keadilan dalam setiap transaksi,” ujarnya.

Baca Disini  Bangun Kekompakan Menuju PAD 2 Triliun 2025, Bapenda Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperluas sosialisasi dan mendorong pasar lain memenuhi standar Pasar Tertib Ukur.

“Kami ingin seluruh pasar di Parepare mengikuti standar yang sama. Perlindungan konsumen akan menjadi prioritas yang kami jaga secara berkelanjutan,” tambah Tasming.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Parepare dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional.(*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan