Pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha di Makassar

INIKLIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menekankan lima alasan mengapa Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting bagi pelaku usaha. Informasi ini disampaikan melalui akun media sosial resmi DPMPTSP Makassar pada Kamis (27/11/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Cegah Banjir, Personel BPBD Makassar Ikut Terlibat Normalisasi Kanal di Manggala dan Bontoala

1. Legitimasi Usaha
NIB merupakan identitas resmi yang membuktikan bahwa sebuah perusahaan terdaftar secara sah. Dengan legalitas ini, usaha memiliki kredibilitas yang lebih tinggi di mata hukum, mitra bisnis, konsumen, dan investor.

2. Izin Tunggal bagi Usaha Risiko Rendah
Bagi usaha dengan tingkat risiko rendah, NIB sudah cukup untuk menjadi izin tunggal, sehingga mempermudah proses operasional.

3. Persyaratan Dasar yang Lebih Mudah
NIB berfungsi sebagai pintu utama untuk memperoleh berbagai izin lain yang dibutuhkan, seperti izin komersial atau operasional. Hal ini menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat pengurusan dokumen.

Baca Disini  Gubernur Andi Sudirman Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Keamanan

4. Mempermudah Ekspor dan Impor
NIB juga berperan sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan memberikan akses kepabeanan, sehingga sangat memudahkan kegiatan ekspor dan impor barang.

5. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Dengan NIB, usaha atau perusahaan akan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen, karena legalitas dan profesionalisme usaha terjamin.

Secara keseluruhan, NIB membantu usaha berkembang, memungkinkan perusahaan mengikuti tender, program pemerintah, atau bekerja sama dengan mitra besar dengan lebih mudah.

Baca Disini  Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

DPMPTSP Makassar mengajak para pelaku usaha atau calon pelaku usaha untuk langsung mengunjungi kantor DPMPTSP Makassar di Jl. Slamet Riyadi, Gedung Makassar Government Center lantai dua, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan