INIKLIK.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama UNICEF dan Jenewa Institute, dengan dukungan Tanoto Foundation, resmi meluncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (Strakom) dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting untuk empat kabupaten: Sinjai, Sidrap, Soppeng, dan Pinrang. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar ini dihadiri oleh lintas sektor provinsi dan kabupaten, akademisi, organisasi profesi, serta mitra pembangunan.
Peluncuran tersebut menandai selesainya penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku (KPP) terkait pencegahan stunting di seluruh 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sejak proses dimulai pada 2022. Penyelesaian dokumen untuk empat kabupaten terakhir pada 2025 sekaligus menutup rangkaian penyusunan pedoman yang telah berlangsung bertahap selama tiga tahun.
Stunting masih menjadi tantangan nasional, termasuk di Sulawesi Selatan yang mencatat prevalensi 23,3 persen berdasarkan SSGI 2024. Meski terjadi penurunan sebesar 4,1 persen dari tahun sebelumnya, angka tersebut masih berada di atas target nasional. Kompleksitas penyebab stunting—mulai dari kekurangan gizi kronis, kurangnya stimulasi psikososial, infeksi berulang, hingga rendahnya akses informasi—menuntut strategi komunikasi publik yang lebih terarah dan berbasis bukti.
Dengan dukungan UNICEF, Jenewa Institute, dan Tanoto Foundation, penyusunan pedoman Strakom dimulai sejak 2022 melalui pengembangan pedoman tingkat provinsi, lalu berlanjut pada 10 kabupaten pada 2023, 10 kabupaten pada 2024, dan diselesaikan untuk empat kabupaten terakhir pada 2025. Seluruh dokumen kini siap digunakan sebagai acuan implementasi di daerah.
Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andy, M.Si., mewakili Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda, membuka kegiatan secara resmi. “Kita akan menyambut Indonesia Emas 2045, sehingga kita mengharapkan generasi sehat tanpa stunting dan produktif,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyusunan pedoman KPP mengacu pada empat pendekatan utama: advokasi, mobilisasi sosial, kampanye media, dan komunikasi antarpribadi. “Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih kepada UNICEF, Jenewa Institute, dan Tanoto Foundation atas dukungan dalam penyusunan pedoman ini,” tambahnya.
Direktur Jenewa Institute, Surahmansah Said, S.Gz., MPH, menekankan bahwa proses penyusunan merupakan kerja lintas sektor yang berlangsung sejak 2022. Ia berharap dokumen tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan stunting di empat kabupaten sekaligus menjadi rujukan efektif di tingkat provinsi. Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja, Ph.D., menambahkan bahwa pedoman KPP ini menjadi praktik baik dalam menjembatani percepatan penurunan stunting di daerah.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan pedoman KPP secara simbolis kepada perwakilan kabupaten, kemudian pemaparan materi oleh para narasumber, di antaranya dr. Djunaidi M. Dachlan, MS; Andi Irfanji, SKM., M.Kes.; serta Erlan Triska, S.P., M.Adm.KP. Mereka menjelaskan integrasi strategi komunikasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta langkah memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Peluncuran pedoman Strakom ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan empat kabupaten sasaran untuk mengoptimalkan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), memperkuat implementasi strategi komunikasi perubahan perilaku, serta memastikan pendekatan KPP terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menurunkan prevalensi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Selatan. (*)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
