Bahas Akses Jalan Stadion,dan PIP Pemkot Makassar Libatkan Summarecon

INIKLIK.ID— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melakukan hibah maupun pertukaran aset lahan yang berkaitan dengan pembangunan stadion dan akses jalan pendukungnya di kawasan Untia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan Sivitas Akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) agenda rapat pinjam pakai PIP dan pengembangan kawasan Untia di Ruang Rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Senin (19/1).

Bacaan Lainnya

Sekda Zulkifly mengatakan, berdasarkan pemetaan awal, terdapat lahan milik Pemkot Makassar seluas sekitar satu hektare yang bakal masuk dalam skema hibah. Namun demikian, rencana tersebut masih harus melalui kajian mendalam, khususnya terkait mekanisme hukum yang akan digunakan.

“Yang pertama tentu kita harus mencermati regulasinya. Apakah skema yang paling tepat itu hibah ataukah tukar-menukar aset. Ini tidak bisa kita putuskan tergesa-gesa karena menyangkut aset pemerintah daerah,” ujar Andi Zulkifly.

Baca Disini  Wali Kota Makassar Tekankan Legalitas Wakaf dan Pengelolaan Masjid

Mantan Camat Ujung Pandang itu, menegaskan, apabila opsi tukar-menukar aset dipilih, maka nilai aset harus setara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika nilai tidak sebanding, maka diperlukan dasar hukum dan alasan yang kuat untuk menggunakan mekanisme hibah.

“Kalau tukar-menukar, nilainya harus sama. Kalau tidak sama, itu yang harus kita hati-hati. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan hukum atau dianggap merugikan Pemkot Makassar,” tegasnya.

Selain itu, sambung Sekda Zulkifly, rapat juga membahas akses jalan menuju stadion yang direncanakan menjadi titik nol pembangunan.
Zul–sapaan akrabnya–menyebutkan jalan eksisting saat ini masa pinjam pakainya telah berakhir, sehingga diperlukan kepastian status aset serta alternatif akses baru.

Pemkot Makassar, kata dia, menunggu laporan lanjutan dari pihak terkait, termasuk hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, guna memastikan tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Disini  Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Makassar Dirangkaikan Apresiasi Tim Paskibraka

“Kami menunggu bagaimana alternatif jalan yang akan disiapkan. Akses ini penting karena akan digunakan sebagai akses utama stadion. Secara perencanaan, kita sudah masuk tahapan dan pada bulan Mei direncanakan mulai tahap penimbunan,” jelas Andi Zulkifly.

Dalam konteks rekayasa lalu lintas dan analisis dampak lingkungan (Amdal), Sekda menilai keberadaan lebih dari satu akses jalan menjadi kebutuhan mutlak. Oleh karena itu, keterlibatan pihak pengembang, termasuk Summarecon, dinilai penting dalam mewujudkan akses alternatif tersebut.

“Idealnya stadion itu tidak hanya memiliki satu akses. Harus ada minimal dua akses. Untuk akses kedua ini, tentu kita perlu melibatkan pihak lain, termasuk pengembang, karena tidak semua lahan merupakan tanah negara atau milik Pemkot,” ungkapnya.

Sekda Makassar juga menyinggung aset yang saat ini masih tercatat sebagai barang milik PIP dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berada dalam skema pinjam pakai.

Baca Disini  Wali Kota Munafri Tekankan, The Right Man on The Right Place di JPT Pratama

Ia berharap proses penghapusan atau penyerahan aset tersebut dapat dipercepat, mengingat perencanaan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah berjalan dan ditargetkan rampung pada awal Maret.

“Kami berharap proses administrasi, termasuk penghapusan aset pinjam pakai, bisa dipercepat. Ini penting agar perencanaan tidak terhambat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Menutup rapat, Sekda Zulkifly menegaskan seluruh rencana hibah maupun pertukaran aset akan dikonsultasikan ke kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan, sebelum diambil keputusan final.

“Semua langkah ini harus berpedoman pada regulasi. Setelah konsultasi ke kementerian, kita akan duduk bersama lagi untuk mengambil keputusan terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar,” pungkas Andi Zulkifly. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan