DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

INIKLIK.ID— Upaya penataan kota Makassar, yang tengah digencarkan penataan kota dan lapak liar, mendapat dukungan dari kalangan legislatif.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, yang mengapresiasi langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta saluran trotoar dan drainase.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, merupakan langkah tepat dalam mewujudkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca Disini  Sidak di MGC, Munafri Dapati Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja

“Kami dari DPRD Kota Makassar, khususnya Partai Hanura, sangat mendukung penataan PKL di Makassar, dilakukan Pemkot Makassar, di setiap Kecamatan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

“Kami melihat bahwa PKL yang berjualan di atas trotoar dan drainase menyebabkan masalah, seperti kotoran yang menyumbat saluran air dan membuat kota menjadi tidak indah,” lanjut Munchlis.

Sebagai wakil Rakyat di lembaga legislatif, ia menilai, keberadaan lapak PKL di atas trotoar dan saluran drainase tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada fungsi infrastruktur.

Saluran air yang tersumbat akibat sampah dan aktivitas jual beli berpotensi menimbulkan genangan bahkan banjir, terutama saat musim hujan.

Oleh karena itu, Muchlis menegaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.

Baca Disini  Izin Tak Lengkap, DPRD Minta Mie Gacoan Alauddin Segera Benahi Standar Operasional

Menurutnya, tujuan penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman.

“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah kota untuk memberikan solusi kepada pedagang PKL, seperti mencarikan tempat yang lebih baik dan memberikan edukasi tentang pentingnya tidak berjualan di atas trotoar,” imbuh dia.

Munchlis berharap Pemkot Makassar dapat menyiapkan lokasi alternatif yang representatif, aman, dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Selain itu, edukasi dan pendampingan kepada para pedagang juga dinilai penting agar penataan yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.

Dengan dukungan legislatif, penataan kota diharapkan tidak hanya menghadirkan wajah Makassar yang lebih tertib dan estetis, tetapi juga tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Baca Disini  Pandangan Umum Fraksi pada APBD 2023 Jadi Fokus Pemkot Makassar

Lebih lanjut, Muchlis juga menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi melarang aktivitas para pedagang kecil. Sebaliknya, ia mendorong agar penataan dilakukan secara humanis dengan pendekatan solusi.

“Kami DPRD dan Pemkot tidak melarang pedagang PKL jualan, tapi penataan, apalagi Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat yang lebih baik untuk mereka berjualan,” tuturnya.

“Kami mendukung penataan kota yang lebih baik dan kami berharap pemerintah kota dapat menjalankan ini dengan baik,” tutup politisi Hanura itu. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan