Potensi Carbon Trade dan Check Point Perikanan Selayar Dibahas, Bupati–Gubernur Temui Mendagri Soal DBH

INIKLIK.ID- Potensi perdagangan karbon (carbon trade) dari ekosistem padang lamun di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Muhammad Natsir Ali dan Andi Sudirman Sulaiman dengan Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Pertemuan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Bupati Muh. Natsir Ali menegaskan bahwa Kepulauan Selayar memiliki ekosistem padang lamun seluas 10.397 hektare yang berperan besar sebagai penyerap karbon biru (blue carbon).

Potensi ini dinilai sangat strategis dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia serta komitmen menuju Net Zero Emission.

“Padang lamun di Selayar adalah aset karbon biru nasional. Potensi carbon trade yang kami miliki sangat besar, namun untuk menjaganya dibutuhkan dukungan fiskal yang memadai. Karena itu, penambahan alokasi Dana Bagi Hasil menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Bupati.

Baca Disini  Bank Sulselbar Cabang Selayar Gelar “Jumat Berbagi” Keliling Kota

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengajukan permohonan penambahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai bentuk keadilan fiskal atas kontribusi daerah dalam menjaga stok karbon nasional serta sumber daya perikanan.

Selain isu karbon biru, Bupati juga menyoroti persoalan ketimpangan dalam penerimaan DBH sektor perikanan. Ia mengungkapkan bahwa banyak nelayan dari luar daerah yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Selayar, namun hasil tangkapannya didaratkan dan didata di daerah asal masing-masing.

Akibatnya, data produksi perikanan tercatat di luar Selayar dan Dana Bagi Hasil justru dinikmati oleh daerah lain, meskipun sumber daya ikan berasal dari laut Selayar.

Baca Disini  Pemkab Selayar Gelar Lomba Mewarnai dan Gerakan Makan Telur untuk Anak DTKS

“Ikan ditangkap di laut Selayar, tetapi terdata di daerah lain. Akibatnya, DBH mengalir ke daerah asal nelayan, bukan ke Selayar sebagai wilayah penghasil. Ini tentu menjadi persoalan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan seperti kami,” tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati Muh. Natsir Ali menyampaikan rencana penerapan sistem check point di wilayah perairan Selayar. Melalui mekanisme ini, seluruh hasil tangkapan nelayan luar yang beroperasi di laut Selayar wajib terdata di Selayar sebelum didistribusikan.

“Kami akan menerapkan check point agar seluruh ikan yang ditangkap di perairan Selayar terdata di Selayar. Dengan begitu, kontribusi sektor perikanan tercatat secara riil dan DBH yang menjadi hak daerah juga dapat kembali ke Selayar,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati telah melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan dukungan penuh atas usulan tersebut dan secara langsung mendampingi Bupati menyerahkan proposal kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan provinsi.

Baca Disini  HUT RI ke 79, Pemkab Selayar Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Barugaia

Gubernur menilai, daerah kepulauan seperti Selayar yang menjaga ekosistem karbon biru dan menjadi lumbung perikanan nasional sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dalam skema pembagian fiskal.

Menanggapi paparan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan argumentasi yang disampaikan. Ia menyatakan akan memberikan perhatian serius terhadap usulan penambahan DBH, termasuk mekanisme penguatan tata kelola perikanan dan optimalisasi potensi carbon trade, serta akan menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan keadilan fiskal bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, sekaligus memperkuat peran daerah sebagai penjaga ekosistem karbon biru dan lumbung perikanan nasional. (HUMAS-IC)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan