Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

INIKLIK.ID- Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 4 hari, 25 – 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/2/2026).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Munafri-Aliyah Prioritaskan Pembangunan Pulau dengan Efisiensi Anggaran 2025

Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Prakiraan itu dijelaskan, bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Baca Disini  Bupati dan Wakil Bupati Selayar Pastikan Kesiapan Pos Pelayanan Nataru

Untuk mengantisipasi hal tersebut serta demi kelancaran proses pembelajaran, kegiatan belajar tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring/online mulai tanggal 25 Februari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman, mengimbau agar para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

Baca Disini  Sekda Makassar Tegaskan Forum Dinas Pendidikan Bukan Sekadar Seremonial, Jadi Penentu Arah Program 2027

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan dan kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan