INIKLIK.ID – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil menjelaskan kronologi penemuan puluhan paket yang diduga narkotika jenis kokain oleh warga nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar. Total barang yang ditemukan dari beberapa kejadian tersebut mencapai 25 paket dengan berat bruto sekitar 25,44 kilogram, yang seluruhnya diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain.
Kapolres menjelaskan bahwa temuan pertama terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 24.00 Wita di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu. Seorang warga bernama Kamaruddin menemukan dua bungkusan mencurigakan yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut. Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “STONE” dengan berat bruto sekitar 690 gram serta satu bungkusan plastik putih yang dililit lakban dengan berat sekitar 1 kilogram.
“Warga yang menemukan barang tersebut kemudian melaporkan kepada anggota Polres Kepulauan Selayar. Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan sampel awal menggunakan alat rapid test narkotika dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat COC atau kokain,” ujar Kapolres.
Penemuan berikutnya terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 Wita di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Seorang warga bernama Irwan menemukan sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai. Setelah dibuka, di dalam karung tersebut terdapat tujuh pasang sepatu serta empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain dengan berat bruto sekitar 3 kilogram.
“Barang tersebut ditemukan dalam kondisi menyerupai bubuk putih yang sebagian telah mencair. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat dan pada keesokan harinya Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar langsung mendatangi lokasi serta mengamankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Selain dua temuan tersebut, pada Jumat, 13 Maret 2026, juga dilakukan penyerahan barang bukti temuan lain yang diduga kokain dari Kodim 1415/Selayar kepada Polres Kepulauan Selayar. Barang tersebut terdiri dari 14 bungkusan putih yang masih terlakban dengan berat sekitar 14 kilogram serta 6 bungkusan plastik putih yang telah terkoyak dengan berat sekitar 5 kilogram, yang juga merupakan hasil temuan di wilayah pesisir Selayar.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan masyarakat langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan sebagian sampelnya telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal dari temuan tanggal 28 Februari 2026 menunjukkan positif mengandung narkotika golongan I jenis kokain.
“Polres Kepulauan Selayar telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa pengamanan barang bukti, pembuatan berita acara, serta pengiriman sampel ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan zatnya. Saat ini kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut,” ujar Kapolres.
Perkembangan terakhir, barang temuan yang sebelumnya diamankan oleh Kodim 1415/Selayar, telah dibawa ke Makassar oleh Dandim 1415 Selayar, untuk diserahkan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin dan selanjutnya akan diteruskan kepada Kapolda Sulawesi Selatan. Sementara barang temuan yang diamankan oleh Polres Kepulauan Selayar juga akan dibawa ke Polda Sulsel untuk diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Sulsel guna penanganan lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Selayar menegaskan bahwa proses penyerahan maupun kemungkinan press rilis resmi terkait temuan narkotika tersebut selanjutnya akan dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Selatan bersama Kodam XIV/Hasanuddin sebagai bentuk koordinasi lintas institusi dalam penanganan kasus tersebut.
(HUMAS POLRES)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
