INIKLIK.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berkomitmen membenahi praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) melalui sosialisasi masif yang menyasar langsung masya
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (1 April 2026)
Pada pekan ini, DLH turun langsung ke lapangan untuk memastikan warga memahami prosedur penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini masih mengguna
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, DLH menerapkan pe
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa proses pel
Minggu depan, pelaporan untuk 30 hari sosialisasi awal sudah dapat disampaikan. Dokumentasi situasi dan dokumen pra-penutupan juga akan ram
Rapat tersebut juga dihadiri anggota Dewan Lin
Saat ini, DLH Kota Makassar juga tengah menyusun daftar kebutuhan teknis untuk memastikan tahap penyelesaian akhir dapat berjalan tanpa kendala. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah serta menjaganya
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
