Tekan Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Selayar Akan Perketat Kepemilikan SIM dan Kelengkapan Kendaraan

POLRES SELAYAR,

INIKLIK.ID-  Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP H. Muhammad Idris menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan dan kelayakan kendaraan bermotor.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di hadapan personel Polres Kepulauan Selayar, dengan harapan dapat diteruskan kepada masyarakat luas sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan, Kamis (09/04/2026).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Polres Selayar dan Instansi Terkait Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Dalam arahannya, AKP H. Muhammad Idris menjelaskan bahwa setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas memiliki konsekuensi hukum sekaligus hak bagi korban, salah satunya berupa santunan dari PT Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia maupun luka berat. Namun demikian, ia menekankan bahwa ke depan terdapat pengetatan dalam pengusulan santunan tersebut.

“Namun, ke depan hanya yang memiliki SIM dan STNK aktif yang akan diusulkan untuk menerima santunan. Ini penting, agar semua memahami bahwa di samping kita punya hak kepada negara, ada kewajiban yang harus dilaksanakan sebelumnya, yaitu memiliki kecakapan mengemudi yang dibuktikan dengan kepemilikan SIM dan membayar kewajiban pajak kepada negara yang dibuktikan dengan STNK aktif,” tegasnya.

Baca Disini  Yanti Rahmawati Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Selayar

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa secara umum santunan Jasa Raharja diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, yang mengatur perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum maupun pengguna jalan. Santunan tersebut mencakup biaya perawatan bagi korban luka-luka hingga santunan meninggal dunia, dengan besaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, kepatuhan administrasi kendaraan dan legalitas pengemudi menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pengajuan klaim.

Baca Disini  Polres Selayar Fasilitasi Pemakaman Yusuf di Jampea, Korban Pembunuhan Rekan Sendiri Asal Manado

AKP H. Muhammad Idris juga mengajak seluruh personel untuk berperan aktif dalam menyampaikan edukasi ini kepada masyarakat, baik di lingkungan keluarga maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia berharap peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya SIM, STNK aktif, serta keselamatan berkendara dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas Polres)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan