INIKLIK – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana investasi PT Conch, perusahaan asal Tiongkok, di Kabupaten Barru.
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsurijal, Wakil Ketua I DPRD Barru Andi Yenni, serta anggota DPRD lainnya seperti Herman Jaya, Syahrul Ramdani, Andi Wawo, dan Armasyah. Selain itu, turut hadir perwakilan tokoh masyarakat, LSM, serta organisasi mahasiswa Gappembar.
Perdebatan terkait pro dan kontra kehadiran PT Conch di Kabupaten Barru memicu polemik di tengah masyarakat. Perusahaan asal Tiongkok tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang menilai kehadirannya berpotensi merugikan daerah.
Ketua Gappembar, Afis SH, menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada PT Conch.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap daerah. Kami meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas, salah satunya dengan mengeluarkan SP1 kepada PT Conch,” ujar Afis.
Rapat yang semula berlangsung kondusif berubah menjadi memanas karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Situasi tersebut memicu aksi walk out dari perwakilan Gappembar.
Namun, dalam perjalanan meninggalkan lokasi rapat, aktivis Gappembar mengaku mendapat penghadangan dan ancaman dari pihak yang diduga merupakan pendukung Semen Conch. Bahkan, terjadi aksi teriakan yang diarahkan kepada perwakilan Gappembar, sehingga menambah ketegangan situasi di lokasi.
![]()
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
