Pemprov Sulsel Klarifikasi Pengadaan Kendaraan Dinas sebagai Bagian Penataan dan Efisiensi Aset Daerah

INIKLIK.ID– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM. Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan secara kedinasan.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Wakil Bupati Selayar Pimpin DPC IKA IKIP/UNM Periode 2024–2029

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujar Muhammad Salim Basmin.

Baca Disini  Sebulan Penuh Bergerak, Wali Kota Makassar Sapa Warga Lewat Subuh dan Tarawih Keliling

Ia menambahkan bahwa untuk mengurangi beban anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Muhammad Salim Basmin menegaskan bahwa pengadaan didasarkan pada kebutuhan akan kendaraan operasional yang mampu mendukung mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Baca Disini  Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Andalas, Jalan Bali dan Jalan Langsat di Kabupaten Bone

“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Muhammad Salim Basmin mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh” tutupnya.(*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan