INIKLIK.ID – – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini berlangsung di ruang Bahuluang Rayhan Square Hotel pada Kamis, 12 Desember 2024, dan dibuka oleh Kepala Bidang Penanaman Modal, Drs. Salewang, diikuti oleh sedikitnya 30 pelaku usaha dari Kecamatan Benteng.
Dalam sambutannya, Drs. Salewang, yang didampingi oleh Kasubag Nur Linda, ST, menghimbau agar para peserta yang merupakan pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM secara rutin setiap triwulan atau semester. “Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha berdasarkan UU No. 25 Tahun 2007, khususnya yang terdapat dalam Bab 9 Undang-Undang ini,” tegas Salewang.
Selanjutnya, Drs. Salewang menjelaskan secara rinci dan detail mengenai poin-poin yang harus dilaporkan dalam LKPM, di antaranya mencakup realisasi penanaman modal, tenaga kerja, hasil produksi, dan nilai ekspor.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa hingga triwulan ketiga tahun 2024, realisasi penanaman modal baru mencapai sekitar 25 miliar rupiah dari target sebesar 50 miliar rupiah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Meskipun demikian, Salewang yakin bahwa dengan konsistensi pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam melaporkan LKPM sesuai dengan regulasi yang ada, target tersebut akan tercapai.
“Untuk diketahui, Bimtek dan sosialisasi semacam ini telah dilaksanakan beberapa kali, bahkan hingga ke Kecamatan Kepulauan terluar, Pasilambena,” ujar Salewang menutup sambutannya.
Sebelumnya, Kasubag Penanaman Modal, Nur Linda, ST, dalam laporannya selaku panitia pelaksana, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta wawasan bagi pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara periodik. Kegiatan ini menghadirkan Ahmad Rifaldi, S.TT., Kom., sebagai pemateri tunggal.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.