Urus Perizinan Lebih Mudah di Mal Pelayanan Publik Makassar

INIKLIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengajak masyarakat yang ingin mengurus perizinan untuk mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Sekda Sulsel Pimpin Rapat Percepatan Lahan Bendungan Jenelata Gowa, Kejati Dilibatkan

“Urus perizinan kini lebih mudah, semua ada dalam satu atap! 🏢✅,” tulis DPMPTSP Kota Makassar di akun media sosialnya pada Selasa (25/11/2025).

Mal Pelayanan Publik hadir sebagai solusi layanan perizinan terpadu. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, praktis, dan transparan—tanpa perlu berpindah-pindah lokasi.

Baca Disini  Tukar Botol Bekas, Selamatkan Bumi: Inisiatif RVM di Makassar

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Kunjungi Mal Pelayanan Publik dan rasakan pengalaman mengurus perizinan yang lebih efisien dan modern!” ajak pihak DPMPTSP.

MPP berlokasi di lantai dua Gedung Makassar Government Center, Jl. Slamet Riyadi, Kelurahan Bulogading, Makassar. Pelayanan dibuka pada hari Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 Wita, dan pada Jumat pukul 08.00–15.30 Wita.

Baca Disini  Munafri Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Tegur Jukir dan Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan

Hingga saat ini, terdapat 20 instansi yang membuka layanan di MPP, baik dari lingkup Pemkot Makassar maupun instansi luar, seperti Samsat Sulsel, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag Makassar, Pengadilan Agama Makassar, BNN Sulsel, ATR/BPN, dan Polrestabes Makassar.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan