DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Cek Nomor Telepon untuk Validasi LKPM

INIKLIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyampaikan pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (26/11/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Ucapan Terima Kasih Bank Sulselbar Selayar untuk Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Investasi menyampaikan akan melakukan validasi terhadap pelaku usaha terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV tahun 2025.

Periode validasi berlangsung pada November hingga Desember 2025. Selama proses ini, pelaku usaha akan dihubungi langsung melalui call center 169.

DPMPTSP mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan nomor telepon yang terdaftar aktif, merespons panggilan dari call center Kementerian Investasi, serta melaporkan LKPM tepat waktu.

Baca Disini  Wali Kota Munafri Perkuat Sektor Pendidikan Lewat Studi di Luar Negeri

Validasi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban pelaporan LKPM.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan