Dugaan Permainan Anggaran: Jaksa Dalami Keterlibatan Legislator NTB

INIKLIK.ID— Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kembali memperluas penelusuran terkait dugaan praktik mens rea atau permainan anggaran yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB. Sedikitnya 15 legislator disebut masuk dalam radar penyelidikan terkait aliran dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2023–2024.

“Kita lihat nanti, masih ada analisa teman teman penyidik sejauh mana mensrea dalam kasus ini,” kata Kajari NTB, Wahyudi di damping Asisten Pidana Khusus, Zulkifli Said saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selas 9 Desember 2025

Bacaan Lainnya
Baca Disini  TP PKK dan Dekranasda Sulsel Gelar Festival Ramadan dan Pasar Murah di Makassar

Di tempat yang sama, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said membenarkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai dokumen penganggaran serta keterangan para pihak untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran dana pokir tersebut.

“Kami masih pada tahap penelusuran. Semua pihak yang diperlukan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Baca Disini  Sekretaris Korpri Kecamatan Mamajang Sayangkan Penggunaan Seragam Korpri untuk Konten Komersial di Sosmed

Hingga saat ini, jaksa telah memeriksa sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), fasilitator kegiatan, serta beberapa staf pendukung DPRD NTB. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri indikasi adanya permintaan fee, pengaturan paket proyek, hingga aliran dana ke pihak tertentu.

Sumber internal kejaksaan menyebut, nama 15 legislator muncul dalam dokumen awal yang sedang diverifikasi. Namun status mereka masih sebatas pihak yang berpotensi dimintai klarifikasi, bukan tersangka.

Baca Disini  Bupati Basli Ali Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, Akan Berkibar di HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Selayar

Kejaksaan menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak berdasarkan tekanan publik.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses, tetapi semua harus melalui pembuktian. Kami tidak ingin gegabah,” tambah pejabat tersebut.

Kejati NTB juga memastikan akan mengumumkan perkembangan terbaru setelah penyidik merampungkan analisis dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan