Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar

INIKLIK.ID— Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh.

Termasuk langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut diperkuat melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi, bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Pertemuan berlangsung di Gedung Danantara Indonesia, pada Selasa (21/6/2026) di Jakarta, dengan agenda utama membahas pengembangan infrastruktur dasar dalam rangka penguatan sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis pembangunan daerah.

Baca Disini  Upaya Dispora Makassar dalam Smart Milenial untuk Pemberdayaan Pemuda

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan progres dan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar, implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Munafri.

Dia menegaskan, langkah percepatan ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan penanganan sampah perkotaan yang semakin kompleks.

Baca Disini  Silaturahmi Lewat Sepak Bola, Pemprov Sulsel-BKN Sulsel Berbagi Skor Imbang

Menurutnya, kondisi timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah.

“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (*)

Loading

Tinggalkan Balasan