Prof. Qasim Mathar Apresiasi Walikota Munafri Atas Penghargaan Paritrana Award 2026, Bukti Sukses Membangun Perlindungan Sosial Pekerja

INIKLIK.ID — Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Capaian ini menjadi semakin istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa sekaligus satu-satunya dari Sulawesi Selatan yang berhasil meraih penghargaan tersebut.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, terutama kelompok rentan.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujarnya.

Menurut Appi, perhatian pemerintah mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW hingga komunitas informal lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Baca Disini  PPI Makassar Jadi Pelopor: Wali Kota Terima Penghargaan Karya Bakti Putera Indonesia

Ia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja di sektor formal maupun informal.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemerintah Kota Makassar telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45 ribu warga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas “Sapta Unggulan”.

Program tersebut difokuskan pada perlindungan pekerja rentan, termasuk inovasi pemberian manfaat JHT bagi 45 ribu pekerja, yang disebut sebagai inovasi baru di tingkat daerah.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW guna mempermudah akses masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.

Baca Disini  Sekda Zulkifly Tekankan Pentingnya Forum Perangkat Daerah untuk Perencanaan Kesehatan

“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Munafri.

Menurut Appi, pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial. Karena itu, intervensi pemerintah dinilai penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru.

“Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkot Makassar, BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah dan masyarakat.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya.

Sementara itu, Prof. Moch. Qasim Mathar turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Makassar yang dinilai menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan pekerja di daerah.

Baca Disini  Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Malake, Akses Warga Sidrap-Wajo Kini Lebih Cepat dan Aman

“Kalau pemerintah Kota Makassar mendapat perhatian karena dinilai memiliki cakupan perlindungan pekerja yang tinggi di Sulawesi Selatan, bahkan diberitakan terbaik tingkat nasional, mari disyukuri penghargaan itu,” tulis Prof. Qasim Mathar.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah kota dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan sosial bagi pekerja.

“Penghargaan itu adalah buah kerjasama antara pemerintah kota dan warga kota Makassar,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan serta membangun keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat agar capaian tersebut dapat dipertahankan.

“Memelihara kerjasama dan kekompakan yang demikian, tentu tidak mudah. Karena itu, harus terus diciptakan keterbukaan dan kesalingpengertian antara Walikota bersama jajarannya dengan warga kota Makassar,” tulisnya lagi.

Di akhir pernyataannya, Prof. Qasim Mathar menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Makassar dan seluruh masyarakat atas prestasi tersebut.

“Selamat kepada Walikota dan warga kota Makassar,” tutupnya.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan