Bupati Takalar Gerak Cepat Respons Aspirasi Nelayan Patorani Soal Izin Tangkap Torani

INIKLIK.ID – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bergerak cepat merespons aspirasi nelayan patorani terkait persoalan izin penangkapan ikan torani di luar wilayah Sulawesi.

Respons itu ditunjukkan saat Daeng Manye menerima langsung rombongan pengusaha nelayan patorani di ruang kerjanya di Rujab Bupati Takalar, Jl. Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (21/5/2026) sore.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Ikut Jambore PKK Sulsel dan HKG ke-53 Tahun 2025, TP PKK Takalar Sabet Sejumlah Juara

Rombongan nelayan dipimpin Haji Sewang bersama Daeng Sese, Daeng Ngempo dan Daeng Sitaba. Pertemuan berlangsung hangat dengan dialog membahas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan tradisional Takalar saat melaut di luar Sulawesi.

Dalam pertemuan itu, para pengusaha nelayan meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk membantu memfasilitasi proses perizinan penangkapan ikan torani di sejumlah wilayah perairan luar Sulawesi.

Baca Disini  Andi Arwin Resmi Membuka Fam Fest DPPKB dalam Rangka Harganas ke-31

Mereka mengaku selama ini kerap menghadapi kendala administrasi dan regulasi ketika menjalankan aktivitas penangkapan ikan terbang atau torani di luar daerah.

Haji Sewang mengatakan, nelayan patorani merupakan salah satu sektor usaha tradisional yang telah lama menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Takalar.

Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan agar aktivitas para nelayan tetap berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha penangkapan ikan.

Baca Disini  Munafri Tekankan Komitmen SKPD: Implementasi SAKIP, Jadi Kunci Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

“Kami berharap pemerintah daerah dapat hadir membantu nelayan, khususnya dalam memfasilitasi izin penangkapan ikan torani di luar Sulawesi agar nelayan bisa bekerja dengan tenang dan tetap sesuai regulasi,” ujarnya.(ato)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan