Bupati Takalar Gerak Cepat Respons Aspirasi Nelayan Patorani Soal Izin Tangkap Torani

INIKLIK.ID – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bergerak cepat merespons aspirasi nelayan patorani terkait persoalan izin penangkapan ikan torani di luar wilayah Sulawesi.

Respons itu ditunjukkan saat Daeng Manye menerima langsung rombongan pengusaha nelayan patorani di ruang kerjanya di Rujab Bupati Takalar, Jl. Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (21/5/2026) sore.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Ketua Dekranasda Parepare dr. Andi Arfiah Tasming Hadiri Puncak HUT ke‑45 Dekranas di Balikpapan, Dorong Digitalisasi Perajin Lokal

Rombongan nelayan dipimpin Haji Sewang bersama Daeng Sese, Daeng Ngempo dan Daeng Sitaba. Pertemuan berlangsung hangat dengan dialog membahas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan tradisional Takalar saat melaut di luar Sulawesi.

Dalam pertemuan itu, para pengusaha nelayan meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk membantu memfasilitasi proses perizinan penangkapan ikan torani di sejumlah wilayah perairan luar Sulawesi.

Baca Disini  Respons Cepat Wali Kota Munafri, Jalan Berlubang di Veteran Selatan Diperbaiki

Mereka mengaku selama ini kerap menghadapi kendala administrasi dan regulasi ketika menjalankan aktivitas penangkapan ikan terbang atau torani di luar daerah.

Haji Sewang mengatakan, nelayan patorani merupakan salah satu sektor usaha tradisional yang telah lama menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Takalar.

Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan agar aktivitas para nelayan tetap berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha penangkapan ikan.

Baca Disini  Buka Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Satpol PP Kota Makassar, Muh. Yasir Tekankan Optimalisasi Penegakan Perda

“Kami berharap pemerintah daerah dapat hadir membantu nelayan, khususnya dalam memfasilitasi izin penangkapan ikan torani di luar Sulawesi agar nelayan bisa bekerja dengan tenang dan tetap sesuai regulasi,” ujarnya.(ato)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan