* Ketika Ideologi Negara Bertemu Jeritan Alam di Abad Antroposen
Oleh : Mashud Azikin
Juni selalu datang membawa dua wajah bagi bangsa ini. Di satu sisi, ia mengingatkan Indonesia pada sebuah fondasi besar yang lahir dari pergulatan sejarah: Pancasila. Di sisi lain, dunia internasional menandai bulan ini sebagai momentum refleksi lingkungan hidup.
Tahun 2026 membuat keduanya terasa bertemu dalam ruang yang lebih sunyi, tetapi juga lebih mendesak.
Sebab hari ini, bumi tidak sedang baik-baik saja.
Cuaca kian sulit ditebak. Hujan turun seperti amarah yang kehilangan arah. Sungai-sungai berubah warna akibat limbah. Laut dipenuhi plastik yang pelan-pelan kembali ke meja makan manusia dalam bentuk mikroplastik.
Hutan ditebang atas nama investasi, sementara udara kota-kota besar dipenuhi asap yang perlahan menggerogoti paru-paru rakyat kecil.
Kita hidup di zaman yang oleh banyak ilmuwan disebut sebagai Anthropocene—era ketika manusia menjadi faktor utama yang menentukan nasib bumi. Ironisnya, di tengah kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang terus dipamerkan, manusia justru sedang menciptakan ancaman bagi rumahnya sendiri.
Dalam situasi seperti inilah, Pancasila menjadi penting untuk dibaca ulang. Bukan sekadar sebagai hafalan upacara atau slogan politik musiman, melainkan sebagai kompas moral untuk menyelamatkan kehidupan.
Pancasila sesungguhnya tidak pernah jauh dari persoalan lingkungan. Hanya saja, selama bertahun-tahun ia terlalu sering dipenjara dalam ruang formalitas kekuasaan. Padahal, nilai-nilai Pancasila hidup di sawah petani, di laut nelayan, di hutan adat masyarakat lokal, hingga di tangan ibu rumah tangga yang memilah sampah dapur demi mengurangi beban bumi.
Di sana, Pancasila bernapas.
Pada sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, tersimpan pesan spiritual yang sangat ekologis. Alam bukan benda mati yang boleh diperas sesuka hati. Ia adalah ciptaan yang memiliki nilai kesucian. Dalam tradisi Nusantara, gunung dihormati, sungai dijaga, pohon besar tidak ditebang sembarangan.
Semua lahir dari kesadaran bahwa manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan hanya penumpang sementara.
Maka ketika manusia merusak lingkungan secara serakah, sesungguhnya ia sedang kehilangan adab spiritualnya.
Banjir yang datang berulang bukan semata bencana alam. Ia sering kali merupakan pantulan dari kerakusan manusia sendiri. Tanah kehilangan daya serap karena beton tumbuh lebih cepat daripada pohon. Sungai meluap karena diperlakukan seperti tempat sampah raksasa. Laut tercemar karena manusia terlalu malas mengubah gaya hidup konsumtifnya.
Di titik itu, krisis ekologis sebenarnya adalah krisis moral.
Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menjadi cermin yang menegur perilaku kita hari ini. Sebab kerusakan lingkungan selalu lebih dulu menghantam kelompok paling rentan. Warga miskin di bantaran sungai menjadi korban pertama banjir. Nelayan kecil kehilangan hasil tangkapan akibat laut tercemar.
Anak-anak tumbuh dengan udara kotor yang mereka hirup setiap hari.
Lingkungan hidup bukan hanya isu pohon dan sampah. Ia adalah isu kemanusiaan.
Maka memperjuangkan lingkungan sejatinya adalah memperjuangkan hak hidup manusia itu sendiri.
Sayangnya, dalam praktik pembangunan modern, lingkungan sering dianggap penghambat investasi. Hutan dinilai hanya dari berapa ton kayu yang bisa ditebang. Laut diukur dari berapa besar keuntungan industri yang dapat diambil. Bahkan sungai pun diperlakukan seperti saluran pembuangan tanpa ruh.
Cara pandang semacam itu lahir dari kegagalan melihat bumi sebagai ruang hidup bersama.
Di sinilah sila ketiga menemukan relevansinya. “Persatuan Indonesia” tidak hanya berbicara tentang menjaga keutuhan wilayah, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif bahwa krisis lingkungan adalah masalah bersama.
Asap kebakaran hutan tidak mengenal batas provinsi. Sampah plastik dari kota akan berakhir di laut yang sama. Emisi karbon dari kawasan industri akan memengaruhi suhu bumi yang dihuni seluruh manusia.
Artinya, tidak ada keselamatan ekologis yang bisa dibangun secara individual.
Kita membutuhkan gotong royong baru di abad modern. Gotong royong yang bukan hanya mengangkat rumah tetangga, tetapi juga mengangkat kesadaran bersama untuk memulihkan bumi.
Di banyak tempat, harapan itu mulai tumbuh dari komunitas-komunitas kecil. Bank sampah berbasis warga, gerakan ecoenzym rumah tangga, urban farming, pengolahan limbah plastik, hingga sociopreneur lingkungan menjadi bukti bahwa perubahan besar sering lahir dari langkah sederhana.
Mereka bekerja bukan karena sorotan kamera, tetapi karena sadar bahwa bumi tidak bisa menunggu terlalu lama.
Persoalannya, di era digital hari ini, kepedulian lingkungan sering berhenti sebagai estetika media sosial. Banyak orang lebih sibuk memotret aksi menanam pohon dibanding memastikan pohon itu hidup setelah ditanam.
Kampanye hijau kerap berubah menjadi tren sesaat yang kehilangan substansi.
Kita hidup di zaman ketika citra sering lebih penting daripada kerja nyata.
Padahal Pancasila tidak dibangun di atas pencitraan. Ia lahir dari pergulatan, pengorbanan, dan kesediaan untuk bekerja bagi kepentingan bersama.
Karena itu sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, mengingatkan bahwa solusi lingkungan tidak boleh lahir hanya dari meja elite.
Kebijakan ekologis harus mendengar suara rakyat kecil, masyarakat adat, petani, nelayan, dan komunitas akar rumput yang selama ini hidup paling dekat dengan alam.
Mereka bukan objek pembangunan. Mereka adalah penjaga pengetahuan ekologis yang sering diabaikan.
Indonesia sebenarnya kaya dengan kearifan lokal. Di banyak daerah, leluhur telah mengajarkan cara menjaga keseimbangan alam jauh sebelum istilah “sustainability” populer di forum internasional. Namun modernitas yang rakus sering membuat manusia merasa lebih pintar daripada alam.
Akibatnya, pembangunan berjalan cepat, tetapi kehilangan kebijaksanaan.
Pada akhirnya, semua bermuara pada sila kelima: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Hari ini, keadilan sosial tidak cukup dimaknai sebagai pemerataan ekonomi semata. Ia juga harus berarti keadilan ekologis. Sebab apa arti pertumbuhan jika udara semakin kotor? Apa arti pembangunan jika air bersih menjadi barang mahal? Apa arti kemajuan jika anak cucu hanya mewarisi tanah rusak dan krisis iklim?
Generasi mendatang memiliki hak yang sama untuk menikmati bumi yang layak.
Maka menjaga lingkungan bukan pekerjaan aktivis semata. Ia adalah tugas kebangsaan.
Membumikan Pancasila hari ini tidak cukup dengan pidato dan baliho seremonial. Ia harus hadir dalam tindakan sederhana: mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah rumah tangga, menanam pohon, mendukung ekonomi sirkular lokal, serta membangun budaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Karena sesungguhnya, nasionalisme paling konkret di abad ini bukan hanya menjaga batas negara, tetapi juga menjaga daya hidup bumi Nusantara.
Indonesia tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai menghafal sila-sila Pancasila. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu menerjemahkan nilai-nilai itu menjadi tindakan nyata bagi kehidupan.
Sebab mencintai Indonesia tidak cukup hanya dengan kata-kata.
Ia harus dibuktikan lewat cara kita memperlakukan tanahnya, sungainya, hutannya, lautnya, dan udara yang kita hirup bersama.
Di tengah ancaman krisis ekologis global, mungkin inilah saat paling tepat untuk memahami kembali makna Pancasila secara lebih membumi: bukan sekadar ideologi negara, melainkan etika hidup untuk merawat peradaban
Dan mungkin pula, menyelamatkan bumi adalah bentuk paling modern dari cinta tanah air.
Selamat Hari Pancasila dan Selamat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
