INIKLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan talkshow bertajuk “Takalar Cepat Menyapa” yang disiarkan langsung dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng (SLiBE) 98,8 FM. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 10.00 WITA ini menghadirkan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyuni Amir, S.Sos., sebagai narasumber utama.
Dipandu oleh pembawa acara Nirwana, dialog interaktif ini mengangkat tema: “Ayo Bayar Pajak Sekarang, Mumpung Ada Pembebasan Denda dan Diskon Pokok Pajak.”
Melalui talkshow ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai berbagai kebijakan dan program keringanan pajak yang sedang berlaku. Program pembayaran denda serta diskon pokok pajak ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya, sekaligus mengurangi beban pembayaran yang selama ini tertunda.
Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan langsung terkait mekanisme pembayaran pajak, manfaat program insentif yang tersedia, serta berbagai layanan kemudahan yang telah disiapkan oleh Bapenda Sulawesi Selatan.
Pemerintah berharap momentum program keringanan pajak ini dapat meningkatkan pemenuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Bagaimanapun, pendapatan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan krusial bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Takalar dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Masyarakat Takalar diimbau untuk menyimak talkshow tersebut melalui siaran Radio SLiBE 98,8 FM agar memperoleh informasi yang akurat mengenai program penghapusan denda dan diskon pokok pajak ini. Dengan memanfaatkan kesempatan emas ini, wajib pajak tidak hanya mendapatkan keringanan finansial, tetapi juga ikut memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
