INIKLIK.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Tim Perwakilan Koordinator Wilayah 4 Komite Percepatan Transformasi Digital Daerah (KPTPD) di ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (16/4)
Agendanya, mematangkan persiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Kota Makassar. Sejumlah tahapan telah dilalui, termasuk pembahasan lintas instansi hingga penerbitan surat keputusan (SK) tim pelaksana pembentukan agen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan progres persiapan saat ini telah mencapai sekitar 70 persen, termasuk proses perekrutan agen yang akan menjadi ujung tombak di lapangan.
“Sudah dibahas dalam beberapa pertemuan, dan terakhir kita sudah menyiapkan SK tim. Perekrutan juga sudah sekitar 70 persen,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar mengakui, salah satu tantangan utama dalam digitalisasi bansos adalah rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya pada kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Tantangan digitalisasi ini adalah masih banyak masyarakat yang belum melek teknologi, terutama di desil bawah. Semakin rendah desilnya, semakin rendah pula pemahaman digitalisasinya,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemkot Makassar menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peran agen di lapangan dinilai strategis dalam membantu proses pendaftaran sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital.
“Kita ingin edukasi warga dimulai dari sini, termasuk penggunaan IKD. Agen ini nanti bisa membantu masyarakat mendaftar sekaligus memberikan pemahaman terkait digitalisasi,” jelasnya.
Mantan Camat Ujung Pandang itu menambahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan literasi digital masyarakat. Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah, penguasaan teknologi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
“Kominfo punya tugas bagaimana masyarakat bisa melek teknologi dan digitalisasi. Bagi Pemkot, teknologi itu sudah menjadi hal yang wajib,” tegasnya.
Andi Zulkifly juga menyatakan dukungannya terhadap skema perekrutan agen dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena dinilai lebih mudah dikontrol dan memiliki jalur koordinasi yang jelas.
“Saya setuju agen dari ASN dan PPPK, karena bisa dikontrol dan ada jalur koordinasinya,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan potensi risiko penyalahgunaan data kependudukan, termasuk oleh praktik pinjaman online ilegal, yang dapat berdampak pada validitas data penerima bansos.
“Kita juga harus waspada terhadap bahaya pinjol yang bisa mengacaukan data bantuan. Karena itu, perlu ada edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan data kependudukan,” ujarnya.
Pemkot Makassar, lanjutnya, akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyukseskan pelaksanaan piloting digitalisasi bansos.
“OPD siap membantu dan kita akan tindak lanjuti agar piloting ini bisa berjalan sukses,” tutup Andi Zulkifly.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Andi Bukti, menyampaikan saat ini pihaknya telah memasuki tahap pemilihan agen yang sebagian besar berasal dari ASN dan PPPK lingkup Pemkot Makassar.
Ia menyebutkan, hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menghasilkan sekitar 6.000 calon agen yang telah diverifikasi. Dalam proses rekrutmen, pihaknya juga memprioritaskan usia di bawah 40 tahun untuk mendukung mobilitas di lapangan.
“SK saat ini hampir selesai dan sementara berproses di bagian hukum. Selain tim Pemkot, kami juga menyiapkan tim internal Dinsos,” kata Andi Bukti.
Dari sisi kesiapan digital, sekitar 2.000 agen telah memiliki IKD, sementara sekitar 4.000 lainnya masih dalam proses. Dinsos Makassar juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat aktivasi IKD bagi para agen.
Selain itu, para agen akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang didukung oleh Bank Indonesia, baik dari sisi fasilitas maupun konsumsi.
Dalam skema pelaksanaan, satu agen direncanakan akan melayani sekitar 170 warga, sehingga diharapkan proses pendataan dan pendaftaran bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Perwakilan Koordinator Wilayah 4 KPTPD, Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos dilatarbelakangi oleh masih rendahnya efisiensi serta ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Program yang menjadi fokus meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako yang saat ini dikelola oleh Kementerian Sosial.
“Digitalisasi ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus meminimalkan kesalahan inklusi maupun eksklusi yang selama ini masih sering terjadi,” ujar Tri Wahyuni.
Ia menyebutkan, Pemkot Makassar telah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari pendataan agen hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat dan petugas. Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui agen untuk menjadi calon penerima manfaat.
“Melalui digitalisasi ini, masyarakat bisa mendaftar sendiri atau melalui agen. Prosesnya lebih transparan karena terintegrasi dengan berbagai data, seperti kepemilikan aset, status kepesertaan BPJS, hingga kepemilikan kendaraan,” jelasnya.
Sistem tersebut juga terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga hasil verifikasi dapat diketahui langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengetahui apakah mereka layak menerima bantuan atau tidak.
Tri Wahyuni menambahkan, selama ini masih ditemukan kasus warga yang layak namun belum menerima bantuan, serta sebaliknya, warga yang tidak layak justru terdaftar sebagai penerima. Melalui platform digital ini, diharapkan proses pendaftaran menjadi lebih sederhana tanpa tahapan panjang.
“Ke depan, masyarakat cukup mengakses portal perlindungan sosial untuk mendaftar. Hasilnya akan terlihat secara terbuka setelah melalui proses penyaringan data,” katanya.
Meski demikian, hasil pendaftaran tetap akan menjadi rujukan bagi Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan, termasuk penyesuaian dengan kuota dan anggaran yang tersedia. Penyaluran bansos juga tetap mengedepankan prioritas bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4 untuk PKH dan desil 1 hingga 5 untuk program sembako. (*)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
